SE terbaru ini telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang sudah booster boleh mudik Lebaran.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penyesuaian kebijakan dalam SE ini dengan penuh pertimbangan. Salah satunya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antardaerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Aturan Terbaru Perjalanan dengan Pesawat TerbangAturan terbaru perjalanan domestik menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang mulai berlaku hari ini, Selasa (5/4/2022).
Weiterlesen »
Aturan Baru Mudik Lebaran: Masker 3 Lapis, Dilarang NgerumpiPemerintah mengeluarkan aturan terbaru mengenai mudik lebaran
Weiterlesen »
Ini Peraturan Baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri |Republika OnlineSurat Edaran tentang perjalanan ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.
Weiterlesen »
TERBARU! Aturan Mudik Lebaran 2022: Belum Booster, Wajib Tes Antigen atau PCR - Tribunnews.comAturan terbaru mudik lebaran 2022: pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan menunjukkan tes antigen atau PCR.
Weiterlesen »
Berlaku 5 April, Ini Aturan Lengkap Mudik bagi Penumpang Pesawat dari Bandara AP IIAngkasa Pura II atau AP II akan menerapkan syarat penerbangan mudik Lebaran di 20 bandara yang dikelola perusahaan. Ini aturan lengkapnya.
Weiterlesen »
Ini Aturan Baru Bagi Penumpang Pesawat Domestik Mulai Selasa 5 April 2022 - Tribunnews.comPemerintah menetapkan aturan baru perjalanan domestik menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang.
Weiterlesen »