Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.
Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir. Dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.
Menurut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan. “Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya seperti dikutip dari PMJNews.
Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu . Kejadian tersebut terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.