Bersaksi untuk Terdakwa Pelecehan Seksual, Kak Seto Ngaku Tak Dibayar

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Bersaksi untuk Terdakwa Pelecehan Seksual, Kak Seto Ngaku Tak Dibayar
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Kehadirannya di persidangan, ujar Kak Seto, murni untuk menyampaikan keahliannya di bidang psikologi penanganan anak-anak korban kejahatan.

Kak Seto tidak menampik dirinya bersaksi untuk terdakwa Julianto Eka Putra di Pengadilan Negeri Malang beberapa waktu lalu.Baca Juga:Awalnya Kak Seto menghubungi Julianto Eka yang dikenalnya sejak lama. Namun setelah kasus tersebut bergulir ke ranah hukum akses ke Julianto Eka terputus.

“Saya tidak bisa menghubungi. Kebetulan saya kenal baik dengan pengacara terdakwa ini. Makanya saya yang menghubungi, menawarkan diri untuk bisa berbicara sesuai keahlian saya di persidangan,” tambah Kak Seto, mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak selama tiga periode sejak 1998 itu. Kak Seto menegaskan kehadiran dirinya di persidangan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi itu sebagai ahli di bidang psikologi.“Saya ingin mengangkat ini dengan segala kejujuran dan kebersihannya. Siapa tahu keahlian saya bisa dimanfaatkan dalam persidangan ini,” imbuhnya.

Saat bersaksi, Kak Seto mengaku banyak ditanya oleh hakim dan jaksa penuntut umum. Pertanyaannya seputar psikologi yang berkaitan dengan anak-anak yang menjadi korban kejahatan.Ia membantah anggapan di publik bahwa dirinya bersaksi meringankan atau membela terdakwa Julianto Eka.“Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Bahkan jika bukti-bukti di persidangan membuktikan terdakwa bersalah, hukum seberat-beratnya. Saya sebagai ahli yang keterangannya netral.

Kak Seto menceritakan dirinya memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli dalam bidang psikologi dan perlindungan anak.Bahkan ia menyebut apabila terdakwa benar-benar terbukti telah melakukan kejahatan seksual, maka harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.“Undang-Undang yang terbaru itu sudah sampai kalau perlu seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dituding Membela Terdakwa Pelecehan Seksual, Ini Kata Kak SetoDituding Membela Terdakwa Pelecehan Seksual, Ini Kata Kak SetoMenurut Kak Seto, dirinya hadir di persidangan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi itu sebagai ahli di bidang psikologi.
Weiterlesen »

Berseteru dengan Kak Seto, Ini Profil Arist Merdeka SiraitBerseteru dengan Kak Seto, Ini Profil Arist Merdeka SiraitArist Merdeka Sirait mengecam keras langkah Kak Seto yang bersaksi untuk Julianto Eka.
Weiterlesen »

Cerita Kak Seto jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Julianto EkaCerita Kak Seto jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Julianto EkaDia menyampaikan kesaksiannya sesuai kapasitas diri sebagai saksi ahli.
Weiterlesen »

Kak Seto Ingatkan Orangtua Agar Seletif Pilih DaycareKak Seto Ingatkan Orangtua Agar Seletif Pilih DaycareIa juga meminta orangtua untuk memeriksa langsung tempat tersebut guna menghindari potensi buruk dari daycare tersebut.
Weiterlesen »

Kronologi Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka SiraitKronologi Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka SiraitKak Seto dan Arist Merdeka Sirait berseteru. Begini awal mula perseteruan itu:
Weiterlesen »

Arist Merdeka Sirait Geram pada Kak Seto, Dinilai Bela Julianto Eka Putra dan Sebut Komnas PA Ilegal - Tribunnews.comArist Merdeka Sirait Geram pada Kak Seto, Dinilai Bela Julianto Eka Putra dan Sebut Komnas PA Ilegal - Tribunnews.comArist Merdeka Sirait geram dengan Kak Seto lantaran dinilai membela Julianto Eka Putra hingga menyebut Komnas PA ilegal.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-03 12:04:42