Bertemu Komisi III DPR, Kajati DKI Berharap Ada UU Restorative Justice

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Bertemu Komisi III DPR, Kajati DKI Berharap Ada UU Restorative Justice
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan itu, Reda berharap ada undang-undang terkait restorative justice.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Reda berharap ada undang-undang yang mengatur terkaitmerupakan kebutuhan sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Itu diperlukan agar ada kepastian dan kemanfaatan serta keadilan yang efektif dapat dirasakan semua masyarakat Indonesia," ujar Reda dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, Jumat .

Pertemuan tersebut digelar di kantor Kejati DKI Jakarta di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Kamis . Dalam kunjungan kerja reses Komisi III itu, Reda juga menyampaikan capaian kinerja Kejati DKI Jakarta., karena narkotika tidak hanya persoalan hukum saja tetapi juga ada masalah kesehatan yang harus dipertimbangkan," ujarnya.Sementara itu, Komisi III DPR mengapresiasi program penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah serta DPR berharap persidangan harus dibuat lebih efisien.

"Ke depannya program JMS bisa melibatkan DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pada pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni, juga didampingi oleh 18 anggota Dewan lainnya, yaitu M Nurdin, Trimedya Panjaitan, Arteria Dahlan, Novri Ompusunggu, Supriansa, Hj Sari Yulianti, H Andi Rio Idris Pagjalangi, Habiburokhman, Muhammad Rahul, Wihadi Wiyanto, Taufik Basari, Dipo Nusantara Pua Upa, Heru Widodo, Hinca Ip Pandjaitan XIII, Habib Aboe Bakar al-Habsyi, Komjen Drs H Adang Daradjatun, Mulfachri Harahap, dan H Arsul Sani.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikcom /  🏆 29. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Soal UU Ekstradisi, Sahroni: Tak Ada Lagi Pelarian untuk Koruptor |Republika OnlineSoal UU Ekstradisi, Sahroni: Tak Ada Lagi Pelarian untuk Koruptor |Republika OnlineWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut UU ekstradisi cegah koruptor lari.
Weiterlesen »

Anggota Komisi IV DPR Adakan Kunker Spesifik ke Wilayah Kerja PerhutaniAnggota Komisi IV DPR Adakan Kunker Spesifik ke Wilayah Kerja PerhutaniRombongan anggota Komisi IV DPR menggelar kunjungan kerja (kunker) spesifik di Wana Wisata Sakura Hills dan Taman Sakura di Lawu (Sakral) Petak 34-2, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blumbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/12/2022).
Weiterlesen »

Komisi III Minta Kejaksaan Usut Pihak Halangi Penyidikan Kasus KorupsiKomisi III Minta Kejaksaan Usut Pihak Halangi Penyidikan Kasus KorupsiWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas pihak-pihak diduga menghalangi proses penyidikan dugaan korupsi.
Weiterlesen »

Tak Kunjung Lantik Sekda, Komisi II DPR Minta Mendagri Panggil Gubernur Sulteng Rusdy MasturaTak Kunjung Lantik Sekda, Komisi II DPR Minta Mendagri Panggil Gubernur Sulteng Rusdy MasturaDiketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah memutuskan penunjukan Novalina, namun ketetapan itu belum dijalankan oleh Rusdy.
Weiterlesen »

Komisi 2 DPR Minta KPU Jelaskan Dugaan Kecurangan Manipulasi Data ke PublikKomisi 2 DPR Minta KPU Jelaskan Dugaan Kecurangan Manipulasi Data ke PublikKOMISI 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dugaan adanya kecurangan manipulasi data parpol dalam verifikasi faktual ke publik.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-07 11:54:20