BNNP Sumatera Utara menyebutkan lima orang tersangka yang terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 68,67 kg dan 59.053 butir pil ekstasi terancam hukuman mati dan pidana seumur hidup.
Brigjen Pol Toga H Panjaitan dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu, mengatakan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat subsider Pasal 112 ayat jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Toga menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan 2 kasus dengan 5 tersangka. Total semuanya sebanyak 69 ribu gram sabu-sabu, dan dimusnahkan 68,67 kg, sedangkan pil ekstasi 59 ribu butir yang dimusnahkan 58.993 butir, dan sisanya barang bukti di pengadilan. Narkotika yang dimusnahkan itu diperoleh dari penangkapan kasus pertama pada 21 Juni 2022 dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu S dan RS merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumut."Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 kg sabu-sabu," ujarnya pula.
Sedangkan penangkapan kasus kedua pada 6 Juli 2022 dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak tiga orang, masing-masing A warga Aceh Tamiang, HH warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dan AS warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut."Dari ketiga tersangka itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kg," kata Kepala BNNP Sumut itu lagi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jadi Tersangka Kasus Stupa, Roy Suryo Terancam 5 Tahun PenjaraPolisi belum merinci barang bukti apa saja yang disita penyidik dari Roy Suryo. Saat ini, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan.
Weiterlesen »
Lemkapi Yakin Polri Segera Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J |Republika OnlinePengumuman tersangka sudah dekat karena kasus Brigadir J sudah masuk penyidikan.
Weiterlesen »
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip JokowiRoy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Weiterlesen »
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan PolisiPolisi belum menahan Roy Suryo meski telah menyandang status tersangka di kasus meme stupa mirip Jokowi.
Weiterlesen »
Selesai Diperiksa Terkait Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Tidak DitahanPOLISI menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama. Walau demikian, polisi tidak menahan Roy Suryo.
Weiterlesen »
Bareskrim Bantah Ada Yang Ngaku Bunuh Brigadir JPenyidikan kasus kematian Brigadir J masih berlangsung dan belum masuk tahap menetapkan tersangka
Weiterlesen »