Jokowi sebelumnya telah merilis sejumlah aturan terbaru mengenai tunjangan PNS
- Presiden Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir merilis aturan terbaru mengenai tunjangan para pegawai negeri sipil . Baik itu untuk instansi tertentu, maupun PNS yang memiliki jabatan fungsional.
Dalam pasal 2 ayat aturan tersebut dikatakan bahwa tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja, organisasi, dan capaian kinerja pegawai. Tunjangan kinerja tidak diberikan bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan yang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Daftar PNS yang Kena Cipratan 'Bonus' Lagi dari JokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperbarui besaran tunjangan bagi sejumlah formasi pegawai negeri sipil (PNS).
Weiterlesen »
Cair Terus! Simak Daftar PNS yang Dapat 'Bonus' Dari JokowiBerikut daftar terbaru PNS yang mendapatkan 'bonus' tengah tahun dari Jokowi
Weiterlesen »
Survei Baru: Ada PNS yang Cuma 'Nganggur', Makan Gaji Buta!Berdasarkan survei terbaru, ada sekitar 30% PNS yang tidak melakukan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya masing-masing
Weiterlesen »
Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Lebih Besar Mana?BUMN dan PNS termasuk golongan instansi pekerjaan favorit di Indonesia. Bagi sejumlah orang, pekerjaan menjadi kebanggaan tersendiri karena dianggap sebagai suatu...
Weiterlesen »
Style Peserta Terlihat Milenial Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Unik Ada yang Pakai Baju PNSAudisi KDI 2022 di Makassar semakin seru! Di hari pertama audisi pada Sabtu (23.7.2022), terpilih puluhan peserta yang berhasil sampai di tahap 3. Audisi KDI 2022...
Weiterlesen »
Les Renang, PNS Perempuan Pemkab Ngawi Meninggal di KolamDiduga karena penyakit jantungnya kumat, soerang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Ngawi meninggal di kolam renang di Jalan Teuku Umar, Margomulyo kemarin (24/7). Korban bernama Titik Purwaningsih, 43, warga Grudo, Kecamatan Ngawi.
Weiterlesen »