Bos KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas dan juga dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Hal itu jadi sorotan publik.
Menanggapi itu, praktisi hukum Ahmad Irawan menyampaikan kasus tersebut merugikan lebih dari 20 ribu orang serta kerugian sebanyak Rp106 triliun. Menurut dia, dari sisi prinsip hukum, perbuatan dan pertanggungjawaban merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan.Irawan mengatakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain bisa dilakukan upaya gugatan perbuatan melawan hukum . Menurut dia, hal itu diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
"Hanya saja selama ini gugatan PMH atau Wan Prestasi seringkali tidak efektif sebagai sarana pemulihan kerugian, apalagi menyangkut eksekusi yang sifatnya materiil dan berupa aset pelaku," kata Irawan, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 31 Januari 2023. Menurut dia, jika perbuatan KSP Indosurya dinilai perbuatan perdata maka yang paling efektif adalah upaya kepailitan. Dia bilang upaya kepailitan terhadap KSP Indosurya itu dapat melakukan penyitaan umum terhadap keuangan dan aset KSP Indosurya yang selanjutnya dilakukan pengurusan/pemulihan kerugian korban.
"Bahkan dapat dikatakan upaya ini dari sisi hukum dan praktik akan lebih efektif dibandingkan dengan sita pidana," jelas Irawan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Begini Tanggapan KejagungKejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Weiterlesen »
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Perlu Upaya Alternatif Pulihkan Kerugian KorbanVonis bebas terhadap Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya), oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjadi sorotan....
Weiterlesen »
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Kejagung: Hakim Keliru Menerapkan HukumKasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun.
Weiterlesen »
Awal Mula Kasus Indosurya Meledak & Jadi Korupsi Terbesar RITerdakwa Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya divonis bebas
Weiterlesen »
Rugikan Rp 106 T, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos IndosuryaRugikan Rp 106 Triliun, Kejagung Kasasi Vonis Bebas Bos Indosurya!
Weiterlesen »
Vonis Bebas Bos Indosurya Dinilai Lukai Keadilan |Republika OnlineArsul berharap Mahkamah Agung melihat kembali seluruh fakta dalam kasus Indosurya.
Weiterlesen »