BPJS Kesehatan memastikan tidak ada wacana untuk perubahan iuran peserta.
"Selanjutnya terkait iuran, saat ini tidak ada wacana perubahan iuran," kata Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepada CNBC Indonesia, Jumat .
Aris menuturkan, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp. 42.000 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Permudah Layanan, BPJS Kesehatan Ada di Mal Pelayanan PublikBPJS Kesehatan mulai menghadirkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan akses pelayanan secara mudah.
Weiterlesen »
Uji Coba KRIS, BPJS Kesehatan: Belum Ada Wacana Perubahan Iuran |Republika OnlineUji coba KRIS akan dilakukan di lima rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
Weiterlesen »
Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Sebelum DihapusFormulasi iuran peserta BPJS Kesehatan terbaru tengah dilakukan.
Weiterlesen »
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 30 Juni 2022, Cek di Sini!Iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib dibayar oleh para peserta untuk bisa menikmati layanannya.
Weiterlesen »
Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus, Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku SekarangBerikut ini informasi terbaru tentang besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang saat ini berlaku.
Weiterlesen »
Kelas Rawat Inap Dihapus per 1 Juli, Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar?Anggota DJSN Muttaqien angkat bicara soal besar iuran BPJS Kesehatan seiring pemberlakuan kebijakan penghapusan kelas rawat inap. Simak penjelasannya. TempoBisnis
Weiterlesen »