Presenter televisi Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presenter televisi Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia pun menyatakan akan menyerahkan uang dan hadiah itu kepada KPK. “Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
“Saya berharap tersangka segera ditemukan dan kasus ini segera terungkap,” kata Brigita.KPK memeriksa Brigita sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di daerahnya. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan presenter televisi swasta tvOne itu dipanggil sebagai saksi. KPK tengah menelusuri aliran dana suap yang diterima Ricky.