Jadwal lengkap pelayanan samsat keliling di Sukoharjo pada Rabu (4/1/2023) ini.
Pada awal tahun ini jadwal pelayanan Samsat Keliling di Sukoharjo kembali normal, yakni Senin-Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB . Pada Jumat-Sabtu mulai pukul 08.30 WIB – pukul 12.00 WIB. Sedanhkan pada Minggu buka mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.Samsat Keliling Sukoharjo telah ditentukan setiap sepekan sekali.
Pelayanan atau jam operasional dimulai pukul 08.30 WIB – pukul 13.00 WIB.Pada Jumat ini, jadwal Samsat Keliling Sukoharjo dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pada Jumat ini jadwalnya yakni di Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan.Selain lokasi tersebut, pelayanan pajak kendaraan bermotor di Sukoharjo bisa dilakukan di empat tempat lainnya yakni Samsat Induk, Samsat Gerai The Park Mall, dan Samsat Gerai BL Desa Singopuran mulai pukul 08.00 WIB hingga maksimal pukul 15.00 WIB.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terbaru 2023, Berikut Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Sepekan IniJadwal lengkap pelayanan samsat keliling di Sukoharjo pada awal tahun ini.
Weiterlesen »
Penumpang Jatuh dari Kereta di Sukoharjo, KAI Buka SuaraNasib tragis dialami penumpang KA Mutia Selatan saat melintasi Sukoharjo. Penumpang tersebut terjatuh saat kereta sedang melaju.
Weiterlesen »
Dolan Murah Rp4.000 Solo-Sukoharjo-Wonogiri via KA Batara Kresna, Cek JadwalnyaCek jadwal lengkap Kereta Api Batara Kresna yang menghubungkan Solo - Sukoharjo - Wonogiri.
Weiterlesen »
Buka Sampai Siang! Cek Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Selasa 3 Januari 2023Jadwal lengkap pelayanan samsat keliling di Sukoharjo pada Selasa (3/1/2023) ini.
Weiterlesen »
Jadwal Perjalanan KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 4 Januari 2023Simak jadwal perjalanan KRL Solo-Jogja atau Commuterline pada hari ini, Rabu (4/1/2023).
Weiterlesen »
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 4 Januari 2023Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C.
Weiterlesen »