Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa
RA, tersangka kasus penipuan berkedok arisan bodong sekaligus istri dari Briptu MS, anggota Polresta Banjarmasin. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengklarifikasi bahwa kerugian arisanfiktif yang dijalani anggota Bhayangkari dan suaminya anggota Polresta Banjarmasin disebut hingga Rp8,8 miliar.
Namun demikian, kata Rifa'i, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, sehingga polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya. "Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya. Menurut Rifa'i, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti.