Buron Asal Jepang Ditangkap di Indonesia, Kasus Penyelewangan Dana Covid-19
PIKIRAN RAKYAT - Mitsuhiro Taniguchi, pria asal Jepang berusia 47 tahun yang menjadi buron Kepolisian Tokyo, ditangkap di Indonesia pada Selasa, 7 Juni 2022.
Mitsuhiro Taniguchi diduga menipu pemerintah Jepang lebih dari 960 juta yen atau sekira Rp104 miliar.Keberadaan Taniguchi tidak diketahui setelah diyakini meninggalkan Jepang dan datang ke Indonesia pada Oktober 2020.Otoritas Imigrasi Indonesia menangkapnya pada Selasa, 7 Juni 2022 malam di Bandar Lampung.Taniguchi diduga memimpin kelompok yang terdiri dari 10 orang, termasuk mantan istri dan dua putranya.
Cara yang digunakan Taniguchi adalah menginstruksikan kepada ketiga tersangka itu untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu.