Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kabar normalisasi jam perdagangan bursa dan sistem auto rejection.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan buka suara soal kabar normalisasi jam perdagangan bursa dan sistem auto rejection. Kebijakan normalisasi tersebut masih dalam peninjauan meskipun Bursa Efek Indonesia telah menerbitkan aturan perubahan.
Inarno menyebutkan peninjauan ini juga berlaku untuk auto reject bawah yang digadang-gadang bakal kembali ke skema simetris. Dia memberi sinyal bahwa normalisasi akan dilakukan secara bertahap. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00096/BEI/12-202 yang terbit pada 28 Desember 2022. Merujuk aturan tersebut, jam perdagangan di pasar reguler pada sesi pertama pada Senin-Kamis dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian, sesi kedua dimulai pada 13.30 WIB sampai dengan 15.49 WIB dengan random closing time 15.58 WIB sampai 16.00 WIB.
Poin-poin penyesuaian mencakup ketentuan umum soal penulisan DIRE dan DINFRA berdasarkan dengan ketentuan II.1 pada peraturan II-J tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa. Meskipun regulasi baru ini telah terbit, Yulianto menambahkan bahwa kebijakan terkait mekanisme perdagangan di masa pandemi tetap mengacu kepada Surat Keputusan Direksi BEI dengan nomor Kep-00061/BEI/07-2021 Perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Sebagaimana diketahui, BEI masih memberlakukan jam perdagangan pada masa pandemi Covid-19 yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 15.00 WIB.
Adapun ketentuan auto rejection asimetris masih diterapkan untuk ARB selama pandemi. Akibat tidak simetris, BEI membatasi ARB maksimal dalam satu hari perdagangan adalah 7 persen.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OJK: 64 Perusahaan Antre Masuk Bursa Tahun Depan, Ada IPO JumboDi pipeline OJK pada 2023, sebanyak 64 perusahan berencana menggelar penawaran umum perdana saham atau IPO.
Weiterlesen »
BEI Akui Pertumbuhan IHSG Tahun Ini Kalah Dari Tahun Lalu, Cuma 4 Persen SajaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pertumbuhan pada 2022 kalah dari tahun lalu.
Weiterlesen »
Dua Bek Incaran Man City, Salah Satunya dari ArsenalMuncul kabar, Manchester City mau memperkuat skuad di bursa transfer musim dingin. City fokus mau datangkan dua bek yakni Josko Gvardiol dan Ben White!
Weiterlesen »
Pendanaa Efek Indonesia (PEI) Tunggu Restu OJK Resmikan Bisnis IPO FinancingPendanaan Efek Indonesia (PEI) masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.
Weiterlesen »
Pendanaan Efek Indonesia (PEI) Tunggu Restu OJK Resmikan Bisnis IPO FinancingPendanaan Efek Indonesia (PEI) masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.
Weiterlesen »