Buruh Bakal Demo, UMP DKI 2023 Dinilai Tidak Sesuai Formula Permenaker

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Buruh Bakal Demo, UMP DKI 2023 Dinilai Tidak Sesuai Formula Permenaker
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Buruh Bakal Demo, UMP DKI 2023 Dinilai Tidak Sesuai Formula Permenaker TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat menolak besaran kenaikan UMP DKI 2023 yang hanya 5,6 persen. Menurutnya, besaran kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tersebut tidak sesuai dengan formula perhitungan upah dalam Permenaker. 'Kami menolak keputusan Plt Gubernur DKI untuk menetapkan upah itu sebesar 5,6 persen karena tidak sesuai dengan rumus yang ada di Permenaker No.18 Tahun 2022,' ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 November 2022.

Hal ini sejalan dengan kembalinya fungsi Dewan Pengupahan di tingkat Kota/Kabupaten yang diaktifkan kembali. 'Sebelumnya fungsi Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten itu mati suri,' ujarnya. Besaran angka kenaikan upah minimum di berapa provinsi diakui Mirah sudah di atas inflasi dan sesuai dengan rumus Permenaker. Meski begitu, besaran tersebut masih belum sesuai dengan harapan mereka, yaitu 13 persen.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiUMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.  Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta.  Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Weiterlesen »

Buruh Tolak Kenaikan UMP, Tuntut Sebesar Angka Inflasi Plus Pertumbuhan EkonomiBuruh Tolak Kenaikan UMP, Tuntut Sebesar Angka Inflasi Plus Pertumbuhan EkonomiPartai Buruh: Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/ kota di tahun berjalan. TempoBisnis
Weiterlesen »

Ganjar Putuskan UMP Jateng 2023 Naik 8,01%, di Bawah Batas Maksimum PermenakerGanjar Putuskan UMP Jateng 2023 Naik 8,01%, di Bawah Batas Maksimum PermenakerGubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memutuskan kenaikan UMP Jateng tahun 2023 sebesar 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69.
Weiterlesen »

Tolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanTolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat tegas menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mengacu Permenaker 18/2022.
Weiterlesen »

Apindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAApindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAGugatan pembatalan Permenaker 18/2022 soal UMP 2023 oleh Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lain dilakukan pada Senin, 28 November 2022.
Weiterlesen »

Apindo Berencana Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP ke MKApindo Berencana Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP ke MK'Kami akan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan apakah Permenaker 18/2022 soal UMP ini bertentangan atau tidak,' kata Anton.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 10:53:58