Buruh Demo di Balai Kota Hari Ini Tolak Besaran UMP DKI 2023

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Buruh Demo di Balai Kota Hari Ini Tolak Besaran UMP DKI 2023
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Serikat buruh akan melakukan aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta untuk menolak kenaikan UMP 2023 5,6 persen pada Kamis (1/12/2022).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Serikat buruh akan melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini, Kamis . Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2023 sebesar 10,55 persen dan menolak kenaikan 5,6 persen atau Rp4.901.798.

Said Iqbal mengatakan para buruh berharap UMP DKI 2023 minimal naik 10 persen seperti daerah-daerah lain yakni Majalengka, Subang, dan Cirebon yang mengambil angka kenaikan 10 persen Dia pun kemudian meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk tetap merevisi UMP DKI 2023. Pasalnya, kenaikan 5,6 persen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI 2023 sebesar Rp4.901.798 melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022. Angka ini naik sebesar Rp259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp4.641.854 yang ditetapkan Mantan Gubernur Anies Baswedan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Tolak UMP DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Buruh Demo di Balai Kota Pekan DepanTolak UMP DKI Jakarta Rp 4,9 Juta, Buruh Demo di Balai Kota Pekan DepanSaid meminta Heru agar mau mempertimbangkan dan merevisi besaran UMP DKI 2023 itu.
Weiterlesen »

UMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiUMP 2023 Naik, UMP DKI Jakarta Masih TertinggiSebagian besar pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.  Tiga provinsi yang saat ini memiliki UMP tertinggi setelah ditetapkannya Permenaker No 18 Tahun 2022 adalah DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Ketiga provinsi tersebut memiliki UMP di atas Rp 3 juta. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta, naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,6 juta.  Provinsi dengan UMP 2023 tertinggi kedua adalah Bangka Belitung. Pada tahun 2023, UMP Bangka Belitung naik 7,15 persen, dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3,49 juta. Selanjutnya disusul Sulawesi Utara, dengan UMP 2023 sebesar Rp 3,48 juta. Angka itu naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp 3,31 juta. Sementara UMP 2023 terendah adalah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMP Rp 1,95 juta. Meski sudah naik 7,44 persen dari UMP 2022, yaitu Rp 1,81 juta. Namun UMP Jawa Tengah masih menjadi salah satu yang terendah di Indonesia. Kenaikan rata-rata UMP 2023 dari tahun sebelumnya pada 22 provinsi di data atas adalah sebesar 7,3 persen. Kenaikan tersebut masih di bawah 10 Persen. FAISAL AMRULLAH
Weiterlesen »

PKS DKI Nilai Besaran UMP DKI 2023 Harus Seimbang Antara Buruh dan PengusahaPKS DKI Nilai Besaran UMP DKI 2023 Harus Seimbang Antara Buruh dan PengusahaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Taufik Zoelkifli (MTZ), menyatakan penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 harus seimbang antara keinginan buruh dan kemampuan pengusaha.
Weiterlesen »

Foto : UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comFoto : UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta | merdeka.comUMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta. Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi sebesar Rp4,9 juta atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022. Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.,UMP 2023,Upah Minimum 2023,Upah Buruh,Gaji,Viral Hari Ini,Jakarta
Weiterlesen »

Warga Kampung Bayam Akan Demo di Balai Kota DKI Jakarta Besok 1 DesemberWarga Kampung Bayam Akan Demo di Balai Kota DKI Jakarta Besok 1 DesemberWarga Kampung Bayam hendak meminta bantuan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar bisa segera menempati Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Weiterlesen »

Warga Kampung Bayam Aksi di Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kunci HunianWarga Kampung Bayam Aksi di Balai Kota DKI Besok, Tuntut Kunci HunianWarga Kampung Bayam akan mendatangi Balai Kota DKI. Mereka ingin permasalahan Kampung Susun Bayam (KSB) cepat diselesaikan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 15:57:50