Buruh Jabar Minta UMP Naik 12 Persen, Pengusaha 6 Persen, Ridwan Kamil: Intinya Naik

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Buruh Jabar Minta UMP Naik 12 Persen, Pengusaha 6 Persen, Ridwan Kamil: Intinya Naik
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

'Buruh minta 12 persen (naiknya), pengusaha minta enam persen. Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik,'

- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, nilai Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 akan naik jika dibandingkan tahun lalu. Meskipun ada perbedaan persentase kenaikan antara buruh dan pengusaha."Buruh minta 12 persen , pengusaha minta enam persen. Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik," kata Ridwan Kamil di Bandung, seperti dikutip dariSebelumnya Pemprov Jabar resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 sebesar Rp1.841.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pembahasan UMP Jawa Barat Tahun 2023 disesuaikan dengan regulasi terbaru yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022. Beleid tersebut menyatakan kenaikan UMP tahun depan maksimal 10 persen. Lalu ada soal perubahan waktu penetapan oleh gubernur.

Periode penetapan dan pengumuman UMP 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022 diperpanjang menjadi 28 November 2022. Sedangkan UMK sebelumnya paling lambat 30 November 2022 menjadi 7 Desember 2022. "Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh," ucapnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Rapat di Balai Kota: Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenRapat di Balai Kota: Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenAnggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Nurjaman, mengatakan kalangan pekerja mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen atau Rp5.131.000.
Weiterlesen »

Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Ngotot UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenTolak Usulan Pengusaha, Buruh Ngotot UMP DKI 2023 Naik 10,55 PersenBuruh mengusulkan UMP 2023 untuk DKI Jakarta harus naik sebesar 10,55 persen. Lebih tinggi dari usulan pengusaha.
Weiterlesen »

Tolak UMP DKI 2023, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Besar di Seluruh IndonesiaTolak UMP DKI 2023, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Besar di Seluruh IndonesiaPartai Buruh meminta kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,55 persen berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. TempoMetro
Weiterlesen »

Tuntutan Buruh, UMP di Jakarta Naik Jadi Rp5,13 JutaTuntutan Buruh, UMP di Jakarta Naik Jadi Rp5,13 JutaKalangan buruh sepakat untuk meminta kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar 10,55%, dengan mengacu tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Weiterlesen »

Naik 40 Persen dari Tahun Lalu, BCA Bakal Tebar Dividen Rp 4,3 TriliunNaik 40 Persen dari Tahun Lalu, BCA Bakal Tebar Dividen Rp 4,3 TriliunTotal tunai yang akan dibayarkan adalah Rp 4,31 triliun. Jumlah itu meningkat 40 persen dibandingkan tahun buku 2021.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 22:47:13