Polisi menjerat tersangka pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Jember dengan tiga pasal sekaligus.
SOLOPOS.COM - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh pesantren dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Jumat . ANTARA/Zumrotun Solichah, Kiai FM, yang melakukan pencabulan terhadap santrinya akan dijerat dengan pasal berlapis. Bahkan, polisi akan menjeratnya dengan tiga pasal sekaligus terkait kejahatan yang dilakukan.
Kasus pencabulan yang dilakukan Kiai FM ini terjadi pada Desember 2022 hingga Januari 2023. Tersangka melancarkan aksi pencabulan itu di suatu ruangan studio khusus yang berada di lingkungan pondok pesantren. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, penyidik telah menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Jember.
Polres Jember juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi ahli baik ahli pidana maupun psikologi, dan untuk ahli agama dari pihak Majelis Ulama Indonesia untuk menambah alat bukti dan memperjelas terkait perkara yang terjadi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MUI Jember Dukung Penegakan Hukum Kasus Asusila Pengasuh PonpesPihak MUI juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.
Weiterlesen »
Dugaan Pencabulan Santriwati, Ponpes Al-Djaliel 2 Ternyata IlegalBuntut kasus pencabulan santriwati di Jember, Ponpes Al-Djaliel 2 ternyata ilegal menurut Kantor Kemenag Wilayah Jember.
Weiterlesen »
Pengasuh Ponpes Kena Tipu Rp 175 JutaPengasuh pondok pesantren Al qur'aniyah indramayu, mengalami kerugian ratusan juta. Korban dijanjikan mendapatkan bantuan oleh seseorang yang mengaku dari staf
Weiterlesen »
Guru Honorer yang Cabuli 3 Muridnya Ternyata Residivis PencabulanSeorang oknum guru honorer inisial AU, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Dia mencabuli 3 muridnya yang dilakukan di 2022.
Weiterlesen »
Iming-iming Uang 50 Ribu, Pimpinan Panti Asuhan di Sulut Cabuli Anak Dibawah UmurPelecehan di lingkungan panti asuhan kembali terjadi. Pelecehan dengan iming-iming uang 50 ribu rupiah dilakukan pimpinan panti terhadap anak dibawah umur
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO - Babak baru kasus dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka Kiai Jember berinisial FM. Kini, kiai tersebut berencana mengaju...
Weiterlesen »