Kini melakukan perjalanan domestik tak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR. Tapi ada syaratnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya syarat wajib berpergian domestik tak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.
Luhut mengatakan kelonggaran persyaratan itu bisa dinikmati oleh masyarakat yang sudah menjalani vaksin COVID-19 sampai kedua. "Pelaku perjalanan domestik dengan menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin .Luhut menyebut aturan itu akan segera dikeluarkan pemerintah dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
"Akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," tuturnya. Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Aturan COVID-19 Dicabut, Kini Masuk Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCRAturan Covid-19 dicabut di Arab Saudi. Mulai aturan jarak sosial hingga tak lagi wajib PCR dan karantina.
Weiterlesen »
Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab SaudiKementerian Dalam Negeri Aab Saudi membuat lima ketentuan baru penerapan protokol kesehatan, termasuk untuk warga asing. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan...
Weiterlesen »
Ini Alasan Isoman Selesai Tanpa Perlu Menungggu Hasil PCR NegatifAda alasan yang mendasari kenapa tidak perlu menunggu PCR negatif untuk selesai isoman.
Weiterlesen »
Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCRPelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sudah tidak perlu menunjukkan aktivitas...
Weiterlesen »
RI Menuju Endemi: Naik Pesawat Tak Perlu PCR, No Karantina!Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan berbagai upaya menuju transisi dari pandemi ke endemi
Weiterlesen »