Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Surat edaran yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasii Tjahjo Kumolo pada Jumat ini berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal . "Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30," bunyi keterangan tertulis Kementerian PAN-RB, Jumat
Sementara itu bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Simak! Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Selama Bulan RamadhanPemerintah menerbitkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Weiterlesen »
Calo CPNS, 2 ASN dan Honorer di Enrekang Sulsel DitangkapKetiga tersangka calo CPNS tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Enrekang Sulawesi Selatan. Juga dilakukan penahanan.
Weiterlesen »
ASN DKI Dilarang Bukber-Open House, Mudik Gimana?Pemprov DKI melarang ASN di lingkungannya menggelar buka puasa bersama maupun open house. Meski begitu, larangan ini tak berlaku bagi masyarakat umum.
Weiterlesen »
Ini Syarat ASN DKI Jakarta Boleh MudikSeiring dengan penerapan PPKM level 2 di DKI Jakarta, ada rencana menjadikan vaksinasi ketiga sebagai syarat mudik. PSI mengkritisi capaian vaksinasi ketiga yang baru 2 juta. DKI harus mempercepat vaksinasi ketiga.
Weiterlesen »
Simak! Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Selama Bulan RamadhanPemerintah menerbitkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Weiterlesen »
Selama Ramadhan Ganjar Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes |Republika OnlineSejauh ini kondisi Jawa Tengah terus terkontrol.
Weiterlesen »