Aksi menyerbu tikus atau gropyokan dilakukan lantaran pemerintah melarang penggunaan jebakan tikus dari listrik
. Sebagai gantinya, mereka menggunakan gas elpiji, belerang, dan tongkat untuk memancing dan membasmi tikus.Kades Kedungupit, Sragen Kota, Eko Hartadi, mengatakan, serangan hama tikus sudah seluas 411 hektare. Kerugian petani diestimasi mencapai 80 persen dari hasil panen yang seharusnya didapatkan.
Oleh karena itu, Pemdes menggandeng TNI, Polri, dan penyuluh untuk melakukan gropyokan untuk mengendalikan serangan hama tikus.Seorang petani anggota Tani Makmur 1 Kedungupit, Sragen, Widodo, mengatakan senang ada perhatian dari aparat untuk melakukan gropyokan tikus. Dia mengaku petani sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membasmi hama tikus namun tidak sesuai harapan.