Warga mengaku tahu kawasan makam Bong Mojo, Jebres, merupakan tanah milik Pemkot Solo, namun tetap nekat menempati bahkan menjualnya.
Meskipun tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kota Solo, Sy nekat menjualnya ke salah satu pembeli. “Sudah ditawar dan sudah dibayar di muka, Rp5 juta, pembelinya warga Karangasem, sebenarnya masih saudara,” ujarnya kepada tim Solopos.
“Sebenarnya istilahnya ya bukan beli, tapi ganti jasa babat alas di sini, toh ya harus dibabat kalau tidak ya tidak bisa ditempati. Waktu itu belinya pakai jual motor Honda Supra sama handphone saya. Saya jual Rp5 juta juga setengahnya saya sisihkan, untuk beli tanah yang ada di dalam permakaman,” jelasnya.Praktik jual beli tanah di Kawasan Bong Mojo juga bukan hal baru bagi Si, warga yang menempati bagian depan Makam Bong Mojo. Ia mengaku membeli lahannya itu juga pada 2019.
“Dulu tinggal di Mojosongo, terus dapat informasi dari saudara bahwa tanah di sini ada yang disiapkan, jadi saya bayar sebagai ganti jasa buka lahan. Terus bangun rumah di sini, lumayan besar, karena saya juga mengurus cucu,” terangnya.Ia tidak menampik jual beli tanah kuburan di kawasan Bong Mojo Solo ini ada dan cukup sering terjadi. Bahkan ketika ada kabar kawasan Bong Mojo adalah tanah milik Pemerintah Kota Solo, pencari lahan di sini tak pernah surut.
Masalah semakin pelik ketika diketahui lahan HP 62 dan HP 71 milik Pemkot Solo itu ternyata diperjualbelikan oleh warga secara ilegal. Warga juga membangun hunian dengan bangunan permanen. Jumlah bangunan liar itu kini sudah mencapai ratusan unit.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hunian Liar Bong Mojo Solo akan Digusur, Warga Ngarep Tanah PenggantiPemkot Solo mendata hunian liar yang didirikan warga di lahan makam Bong Mojo, Jebres. Warga berharap mendapat lahan pengganti hunian mereka digusur.
Weiterlesen »
Tanah Makam Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Gibran Kantongi 2 NamaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mengantongi dua nama orang yang melakukan praktik jual beli tanah makam Bong Mojo.
Weiterlesen »
Tanah Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Lurah Jebres: Sudah Kami Larang!Lurah Jebres, Solo, Lanang Aji Laksito, mengaku sudah melarang warga untuk memperjualbelikan tanah makam Bong Mojo dan mendirikan bangunan di lahan tersebut.
Weiterlesen »
Tanah Eks Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Harganya Rp8 Juta/KavelingTanah makam Bong Mojo Solo yang berstatus hak pakai (HP) Pemkot Solo diduga diperjualbelikan dengan harga Rp8 juta per kaveling.
Weiterlesen »
Tanah Kuburan Bong Mojo Dijual, Gibran: Tak Uruse, Tenang Wae!Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan menyelesaikan masalah jual beli tanah bekas kuburan Bong Mojo Solo.
Weiterlesen »
Kasus Jual Beli Tanah Pemkot, Anak Buah Gibran Turun ke Kawasan Bong MojoAnak buah Gibran menindaklanjuti temuan kasus jual beli secara ilegal tanah milik Pemkot Surakarta. Begini langkah selanjutnya. bongmojo
Weiterlesen »