Christina juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.
JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.
Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat. Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Anggota DPR minta Kominfo blokir konten 'ngemis online' di TikTokAnggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down ...
Weiterlesen »
Anggota DPR Minta Kominfo Blokir Konten 'Ngemis Online'Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani minta Kemen Kominfo blokir atau take down konten yang resahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena ngemis online.
Weiterlesen »
PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Jalan TolPemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan tarif jalan tol tersebut.
Weiterlesen »
Bamsoet Minta Pemerintah Fokus dan Inovatif Bikin Lumbung PanganFood estate atau lumbung pangan yang inovatif harus menjadi fokus pemerintah.
Weiterlesen »
Legislator PKS Minta Pemerintah Tak Lemah dengan PT GNIMenurut Mulyanto, Pemerintah harus hadir dalam perkara yang serius seperti ini. Usut akar masalah secara objektif sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan.
Weiterlesen »