Cianjur dan Cirebon Gelar PTM Terbatas Mulai 14 Maret, Ini Aturan Lengkapnya
"Setiap harinya masing-masing pegawai wajib mengisi form kesehatan di aplikasi Cek Kesehatan ASN Cianjur, sebelum masuk kantor," kata dia.Sedangkan untuk mencegah penyebaran lainnya dalam SE Bupati Cianjur, disebutkan Taman Alun-alun Cianjur untuk sementara masih ditutup dan kegiatan Car Free Day masih dilarang, termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Pihaknya meminta penerapan prokes ketat di lingkungan sekolah lebih ditingkatkan termasuk seluruh siswa dan guru sudah mendapatkan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua."Kami berharap pandemi segera usai dan siswa dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal," katanya. Agus mengatakan, pada pekan lalu Kota Cirebon turun level untuk PPKM Jawa-Bali, dari Level 4 ke Level 3, dan selama PPKM Level 4 semua kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh. Setelah turun level, kata dia, Pemkot Cirebon kembali membuka PTM, akan tetapi dengan dibatasi 50 persen dan juga hanya empat jam pelajaran.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Daerah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen dari Kapasitas Ruang KelasPerkembangan positif kasus Covid di Tanah Air menjadi dasar dilaksanakannya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Weiterlesen »
Sekolah di Karangasem Kembali Gelar PTMRatusan sekolah di Kabupaten Karangasem melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 50 persen.
Weiterlesen »
Kemendikbudristek: Wilayah PPKM level 2 PTM 50 Persen, Orang Tua Bisa Memilih - Pikiran-Rakyat.comKemedikbudristek ikuti aturan PPKM level 2, PTM bisa 50 persen kapasitas, orang tua murid bebas memilih.
Weiterlesen »
PPKM Level 2, Sekolah di Jakarta Tetap Terapkan PTM 50 Persen | Jakarta Bisnis.comJakarta saat ini berada pada PPKM level 2, meskipun demikian sekolah-sekolah di Ibu Kota masih menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen.
Weiterlesen »
Kemendikbudristek: PTM Terbatas Tetap Mengacu ke SKB 4 MenteriKebijakan PTM terbatas tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Weiterlesen »
Kemendikbudristek: PTM Terbatas Sesuai Panduan SKB 4 MenteriKemendikbudristek menegaskan PTM terbatas dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021. Selengkapnya: 👇 PembelajaranTatapMuka
Weiterlesen »