Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan Usai PPKM Berakhir, YLKI: Harus Ada Kepastian Hukum

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan Usai PPKM Berakhir, YLKI: Harus Ada Kepastian Hukum
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan Usai PPKM Berakhir, YLKI: Harus Ada Kepastian Hukum TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya perawatan dan pengobatan Pasien Covid-19 rencananya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berakhir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai pemerintah harus memberikan kepastian hukum soal kebijakan tersebut.Kepala Bidang dan Hukum YLKI Rio Priambodo menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.

Tetapi, agar ada kepastian hukum maka saya pikir harus dibuat satu payung hukum atau regulasi yang menetapkan bahwa Covid-19 bukan emerging tertentu yang memang dicover oleh BPJS Kesehatan, sehingga BPJS sebagai operator juga mempunyai dasar hukum yang kuat dalam hal meng-cover itu,' papar Rio.Selain itu, Rio mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian khusus ihwal orang yang tidak punya BPJS Kesehatan tapi terkena Covid-19.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Jokowi Cabut PPKM Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini PenjelasannyaJokowi Cabut PPKM Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini PenjelasannyaBPJSKesehatan jelaskan penanganan biaya pasien Covid-19 pasca Presiden Joko Widodo mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Weiterlesen »

Injak Tahun ke-10, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan | merdeka.comInjak Tahun ke-10, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan | merdeka.comPengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan kini memasuki tahun ke-10 sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2014.
Weiterlesen »

Kota Bandung Cabut PPKM, Protokol Kesehatan Tetap Berlaku - Pikiran-Rakyat.comKota Bandung Cabut PPKM, Protokol Kesehatan Tetap Berlaku - Pikiran-Rakyat.comPemerintah Kota Bandung telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam siaran pers pada 2 Januari 2023.
Weiterlesen »

Masyarakat Diingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan meski PPKM DicabutMasyarakat diminta jangan mengabaikan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi sebagai perlindungan dari penularan Covid-19. Meski kini, kerumunan dan pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi. Kesehatan AdadiKompas
Weiterlesen »

Menkes: PeduliLindungi Dikembangkan Seiring Pencabutan PPKM, Bakal Jadi Bank Data Kesehatan IndividuMenkes: PeduliLindungi Dikembangkan Seiring Pencabutan PPKM, Bakal Jadi Bank Data Kesehatan IndividuMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut PeduliLindungi akan difungsikan sebagai bank data kesehatan individu yang terintegrasi di platform Satu Sehat.
Weiterlesen »

Pemkot Cimahi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Meski PPKM Dicabut - Pikiran-Rakyat.comPemkot Cimahi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Meski PPKM Dicabut - Pikiran-Rakyat.comMeski PPKM sudah resmi dicabut, namun diharapkan Prokes tetap dilakukan sebagai tanggung jawab pribadi.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-12 17:52:40