BPH Migas mengisyaratkan mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc tidak bisa menggunakan Pertalite. CNNIndonesia detiknetwork
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Menurut dia, jenis yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya."Itu mobil pelat hitam masih bisa kecuali yang di atas 2.000 CC, termasuk motor mewah," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu . Sedangkan untuk mobil di atas 1.500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut. Saat ini, yang diputuskan sebatas pada mobil di atas 2.000cc dan motor mewah di atas 250cc.Sementara itu, untuk BBM subsidi solar akan dibatasi pembeliannya untuk semua kendaraan pribadi plat hitam. Namun, dikecualikan untuk kendaraan pelat hitam untuk angkutan barang bak terbuka.
Selanjutnya, solar juga masih diperbolehkan dibeli oleh kendaraan atau angkutan umum perorangan seperti angkot dan juga bajaj.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
BPH Migas: Tak Ada Pengendalian, Kuota BBM Subsidi Habis 4 Bulan LagiBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memprediksi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa habis di bulan Oktober tahun 2022. Badan Pengatur Hilir...
Weiterlesen »
Usul Baru, Cuma Motor & Mobil Umum yang Boleh Beli Pertalite!Banggar DPR meminta pemerintah, bahwa hanya motor dan kendaraan umum yang boleh membeli Pertalite
Weiterlesen »
Harusnya Rp 30.000, Ini Harga Pertalite dan Pertamax 30 Juni di Seluruh SPBUBerikut ini daftar harga Pertalite dan Pertamax hari ini di seluruh SPBU Pertamina se-Indonesia.
Weiterlesen »
Bukan Rp 30.000, Segini Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh SPBUBerikut ini daftar harga Pertalite dan Pertamax hari ini di seluruh SPBU Pertamina se-Indonesia.
Weiterlesen »