Dana JHT Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan dengan Omnibus Law Keuangan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Dana JHT Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan dengan Omnibus Law Keuangan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Omnibus law keuangan yang telah disahkan Presiden Joko Widodo mengubah pengelolaan iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau omnibus law keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2023 turut mengubah pengelolaan iuran program Jaminan Hari Tua .

hasil deposito bank pemerintah dengan jangka waktu 1 tahun. Sedangkan hak atas hasil pengembangan minimal akan dihitung secara akumulasi selama menjadi peserta JHT."Apabila peserta JHT meninggal dunia, ahli warisnya yang sah berhak menerima manfaat jaminan hari tua," lanjut beleid tersebut.Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bpjs ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Editor : Anggara Pernando Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Patrick Walujo's Critique of GOTO and App ... Mereka yang Nyangkut dan Memilih Diam di ... Di Balik Drama Ketegangan AS-China, Bisni ... Lihat lainnya ≫

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Omnibus Law Keuangan Berlaku, Dana JHT di Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa DitarikOmnibus Law Keuangan Berlaku, Dana JHT di Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa DitarikOmnibus law keuangan yang telah disahkan Presiden Joko Widodo mengubah pengelolaan iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Weiterlesen »

Moeldoko : Seluruh Personel Di KSP Wajib Dilindungi BPJS KetenagakerjaanMoeldoko : Seluruh Personel Di KSP Wajib Dilindungi BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah solusi terbaik dalam memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Weiterlesen »

Kepala KSP Instruksikan Jajarannya Wajib Dilindungi BPJS KetenagakerjaanKepala KSP Instruksikan Jajarannya Wajib Dilindungi BPJS KetenagakerjaanKepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta kepada ahli waris dari almarhum Sandjaja yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP.
Weiterlesen »

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santuan ke Ahli Waris Petugas Keamanan KSPBPJS Ketenagakerjaan Beri Santuan ke Ahli Waris Petugas Keamanan KSPKepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan Rp 342 juta ke ahli waris almarhum Sandjaja.
Weiterlesen »

Duduk Perkara Bentrokan di PT GNI Morowali Utara, Tuntutan Ketenagakerjaan Berujung Kematian PekerjaDuduk Perkara Bentrokan di PT GNI Morowali Utara, Tuntutan Ketenagakerjaan Berujung Kematian PekerjaAksi mogok pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) siang dipicu perselisihan dengan perusahaan.
Weiterlesen »

Menaker Dorong Investigasi Soal Ketenagakerjaan di Morowali UtaraMenaker Dorong Investigasi Soal Ketenagakerjaan di Morowali UtaraKemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 05:36:50