Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mempersoalkan penanganan kasus penembakan Brigadir J ditangani Polda Metro Jaya, bukan Mabes Polri
"Jika Bharada E membela diri, tentu nanti dibuktikan apakah nembaknya itu dalam rangka bela diri bisa dikenakan atau tidak," kata Ito dikutipHalaman muka rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi baku tembak dua polisi yang menewaskan seorang di antaranya.Belum selesai membahas perkara Bharada RE, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mempertanyakan kredibilitas institusi Polri.
"Sebentar pak Ito, ini kan kasus sudah diumumkan oleh satu lembaga yang ditugaskan oleh institusi Polri dan ternyata itu semua sampai sekarang belum jelas. Jadi ini kredibilitas sudah dipertaruhkan Pak Ito," ucap Johnson. Johnson mengaku heran, pasalnya kasus tewasnya Brigadir J sudah dapat banyak perhatian dari berbagai lembaga - lembaga di Indonesia, seperti Komnas HAM, Menkopolhukam bahkan sampai Presiden.