Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah Pelecehan Presiden terhadap Mahkamah K
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Partner INTEGRITY Law Firm.
Namun demikian, satu hal yang segera bisa disimpulkan adalah, Perppu ini memanfaatkan konsep “kegentingan yang memaksa” untuk pada akhirnya menegasikan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formal dan memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat. Dalam bahasa pemberitaan disebutkan “Perppu ini menggugurkan Putusan MK”. Inilah kesalahan besarnya.
Putusan MK menyatakan secara formal UU Ciptaker bertentangan dengan UUD 1945 paling tidak karena belum adanya standar baku pembuatan omnibus law, dan yang paling mendasar, tidak adanya partisipasi publik yang bermakna dalam pembuatan UU Ciptaker. Dengan demikian seharusnya Presiden dan DPR melakukan perbaikan UU Ciptaker dengan memperhatikan putusan MK tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Dinilai Hanya Akal-akalan - Pikiran-Rakyat.comDinilai hanya akal-akalan untuk memaksakan penerapan Omnibus Law, Perppu Cipta Kerja menimbulkan reaksi penolakan.
Weiterlesen »
Polemik Perppu Cipta Kerja yang Disorot Banyak PihakKeputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja Nomor 2/2022 mendapatkan sorotan dari berbagai pihak
Weiterlesen »
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Weiterlesen »
Respons Jokowi Soal Polemik Perppu Cipta Kerja: Biasa, Semua Kita Bisa JelaskanPresiden Jokowi angkat bicara soal polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
Weiterlesen »
Perppu Cipta Kerja: Libur Karyawan Minimal 1 Hari SemingguPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja diterbitkan tertanggal 30 Desember 2022.
Weiterlesen »