Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah melakukan rapat pleno pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2023. Usul kenaikan UMP tak akan melebihi 7,48 persen
JawaPos.com–Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah melakukan rapat pleno pembahasan upah minimum provinsi Banten 2023. Dalam rapat yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan provinsi itu, diputuskan bahwa usul kenaikan UMP Banten 2023 tidak akan melebihi 7,48 persen.
”Mengenai kepastian angkanya berapa, nanti tunggu SK gubernur. Maksimal 28 November sudah ada keputusan,” kata Septo yang juga ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten itu. Adapun penyesuaian nilai UMP dalam rumus tersebut adalah angka inflasi ditambah dengan hasil perkalian angka pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Nilai alfa yang kemudian disimulasikan adalah 0,1 dan 0,2 serta 0,3.Baca juga:UMP Banten 2023 Ditetapkan Pekan DepanSepto menjelaskan, nilai alfa 0,1 diambil dari tingkat pengangguran terbuka provinsi yang lebih tinggi dari tingkat pengangguran terbuka nasional.
Septo mengatakan, pihak pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Banten dalam rapat pleno tersebut bersikukuh mengusulkan agar kenaikan UMP didasarkan pada Peraturan Pemerintah 39/2021 tentang Pengupahan. Dengan menggunakan rumus yang diatur PP 36/2021 tersebut, Apindo Banten memperoleh angka kenaikan UMP Banten 2023 adalah 5,11 persen.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023Dalam sidang itu, unsur buruh, pengusaha, pemprov dki dan pakar mengusulkan angka kenaikan yang berbeda. Keputusan akhir ada di tangan Heru.
Weiterlesen »
Sekjen Golkar Sindir Pertengkaran Internal PDIP Soal Dewan Kopral Vs Dewan Kolonel - Tribunnews.comSekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyindir pertengkaran internal PDIP soal dewan kopral vs dewan kolonel.
Weiterlesen »
Kadin soroti dualisme dasar hukum pengupahan karena Permenaker 18/2022'Dari perspektif legal standing, pengupahan juga memiliki landasan hukum melalui PP 36/2021. Artinya, ada dualisme dasar hukum dengan hadirnya Permenaker No 18/2022,' kata Kadin.
Weiterlesen »
UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Buruh: Terima Kasih Jokowi dan MenakerPartai Buruh mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah terkait penetapan UMP 2023 maksimal 10 persen.
Weiterlesen »
Bahas UMP DKI 2023, KSPI Temui Heru Budi di Balai Kota | merdeka.comSaid menyebut akan mengajak Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea untuk menemui Heru Budi. Pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta itu akan fokus membahas upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.
Weiterlesen »
Siap-Siap, Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Paling Lambat 28 November 2022 | merdeka.comMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, seluruh Gubernur di setiap provinsi wajib mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi 2023, pada 28 November 2022.
Weiterlesen »