ICW meminta agar Dewas KPK meneruskan bukti ke aparat penegak hukum jika ada dugaan suap kepada Lili Pintauli Siregar. Apa respons KPK?
"Sesuai kewenangan UU KPK Pasal 37 B huruf ayat 1 huruf e Dewas KPK bertugas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK," jelas Ali.
Atas dasar aturan tersebut juga, persidangan dapat dilakukan jika terperiksa masih berstatus sebagai pegawai ataupun pimpinan KPK."Dugaan perbuatan dilakukan pasti pada saat terperiksa sebagai bagian dari KPK," ucap Ali.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terduga Suap MotoGP Mandalika Lili Pintauli Bebas, ICW: Dewas KPK Harus Lanjutkan Sidang EtikLili Pintauli bebas dari sidang etik terkait dugaan suap saat MotoGP Mandalika, ICW minta Dewas KPK harus batalkan penetapan LiliPintauli
Weiterlesen »
ICW Desak Dewas KPK Laporkan Dugaan Lili Pintauli Terima GratifikasiICW mendorong agar Dewas KPK segera melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lili Pintauli Siregar
Weiterlesen »
ICW: Dewas KPK Harusnya Tidak Batalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili PintauliIndonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan seharusnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan proses sidang pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjadi sebagai pimpinan.
Weiterlesen »
ICW Minta Dewas KPK Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli'Jika (laporan) itu tidak dilakukan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudari Lili.'
Weiterlesen »
Sidang Etik Lili Pantauli Gugur, Eks Jubir KPK Beri Sindiran Keras: Dewas KPK Keliru - Tribunnews.comEks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai gugurnya kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar keliru.
Weiterlesen »