Diduga Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Direktur PT EP Ditahan Kejari Tangsel TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang - Seorang Direktur PT EMJI Indonesia Prima ditangkap karena diduga pengemplang pajak sehingga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar. Penyidik Kanwil Direktorat Jendral Pajak telah menyerahkan SHK ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan untuk segera disidangkan.Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Reza Pahlawan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tersangka dari Kanwil DJP Banten atas tindak pidana perpajakan.
Baca: Rincian Diskon dan Gratis Pajak DKI 2022 yang Direstui Anies BaswedanAtas perbuatan SHK tersebut, lanjut Kajari, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat huruf c dan/atau Pasal 39 ayat huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jangan Lapor SPT Tahunan Mepet Tenggat, Nanti Berat!Ditjen Pajak menghimbau agar masyarakat segara melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022.
Weiterlesen »
Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Pajak OnlineWajib pajak yang ingin lapor SPT pajak online harus memiliki EFIN, berikut cara mendapatkan EFIN wajib pajak orang pribadi.
Weiterlesen »
Profil Indosurya, Koperasi Simpan Pinjam yang Rugikan 23 Ribu Korban hingga Rp 106 TriliunIni profil Indosurya yang telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
Weiterlesen »
Royalti 0% Perusahaan Batu Bara, Rugikan Negara Rp33,8 TrilunKerugian negara dari kebijakan 0% royalti untuk perusahaan batu bara akan semakin besar. Dalam 20 tahun ke depan, estimasi kerugian negara akan menembus Rp676,4 triliun
Weiterlesen »
Ini yang Didapat Polisi Jika Masyarakat Taat Bayar Pajak KendaraanAda alasan khusus mengapa Polri ikut serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Weiterlesen »
Ditjen Pajak Catat 53,6 Juta NIK & NPWP Sudah TerintegrasiDitjen Pajak catat 53,6 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP per 24 Januari 2023.
Weiterlesen »