Tujuh anggota Mata Elang alias debt collector dari PT Beta Mandiri Multi Solution dan jaksa penuntut umum menerima putusan majelis hakim PN Denpasar.
DENPASAR – Tujuh hari pasca-sidang putusan, tujuh anggota Mata Elang alias debt collector dari PT Beta Mandiri Multi Solution yang melakukan dan pembunuhan terhadap Gede Buiarsana alias De Budi di Monang Maning, Denpasar akhirnya menerima putusan majelis hakim. Sebelumnya mereka sempat menyatakan pikir-pikir usai mendapat vonis berbeda.
Enam terdakwa yang diganjar 3 tahun penjara itu adalah Benny Bakarbessy, 41, Jos Bus Likumahwa, 30, Fendy Kainama, 31, Gerson Pattiwaelapia, 33, I Gusti Bagus Christian Alevanto, 23, dan Dominggus Bakarbessy, 23, mendapat pengurangan satu tahun penjara.“Berdasar informasi dari PN Denpasar, terdakwa tidak ada mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian terdakwa menerima putusan,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha dikonfirmasi kemarin .
Dalam sidang putusan, majelis hakim yang diketuai I Putu Suyoga sepakat dengan JPU IB Putu Swadharma Diputra, bahwa ketujuh terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan penebasan yang menyebabkan korban Gede Budiarsana tewas.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jaksa KPK tuntut adik Bupati Lampung Utara empat tahun penjaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi menuntut adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria, ...
Weiterlesen »
Menaker Ida Fauziyah Pastikan Klaim JHT Tidak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun - Tribunnews.comMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja/buruh tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun.
Weiterlesen »
Banjir Rendam Balikpapan, Terparah dalam 10 Tahun TerakhirBanjir merendam sejumlah titik di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan. Banjir ini tercatat yang terparah dalam 10 tahun terakhir. Nusantara AdadiKompas cipto_21
Weiterlesen »
Kembali ke Aturan Lama, Menaker Sebut Pencairan JHT Tak Harus Tunggu 56 TahunMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali memastikan bahwa isi dari revisi kebijakan terkait pembayaran jaminan hari tua atau JHT akan dikembalikan seperti aturan yang sebelumnya berlaku. TempoBisnis
Weiterlesen »
Resign Sebelum 56 Tahun, Ini Syarat Cairkan JHT di Aturan BaruKemnaker sedang merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Weiterlesen »
Lima Tahun Tanpa Trofi: Tersingkir Dari Liga Champions, Kisah Tragis Manchester United Terus BerlanjutSetan Merah tersingkir dari panggung Eropa setelah kalah dari Atletico, membuat klub lagi-lagi akan mengakhiri musim tanpa satu gelar pun.
Weiterlesen »