Pengembang Meikarta mangkir dari panggilan DPR untuk bicarakan soal gugatan Rp56 miliar kepada konsumen, padahal seharusnya dijadwalkan bertemu siang ini.
PT Mahkota Sentosa Utama mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI. Anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk ini dijadwalkan bertemu Komisi VI DPR RI siang ini.
Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan absennya manajemen Meikarta sebagai bentuk pelecehan. Kalaupun tidak bisa hadir, yang bersangkutan seharusnya bisa memberi kabar. "Kalau ada mitra atau stakeholder yang diundang tak bisa hadir setidaknya berikan informasi. Kalau ini kan tidak ada sama sekali. Berarti dia sudah melecehkan parlemen dan ini perlu penyikapan serius," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR dengan Presiden Direktur PT MSU, Rabu .Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pihak MSU tidak memberi kabar apapun.
Sebelumnya agenda dijadwalkan berlangsung di ruang rapat komisi VI DPR pukul 14.00 WIB. Dilansir dari detiknews, Andre mengaku dapat pengaduan dari konsumen Meikarta yang dirugikan karena digugat Rp 56 miliar.mencabut laporannya soal tuntutan yang tidak masuk akal.mencabut laporannya kepada masyarakat konsumen itu soal tuntutan Rp 56 miliar yang tidak masuk akal dan menzalimi konsumen, masyarakat yang sudah membeli malah dituntut karena menuntut haknya," sambung Andre.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPRManajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima
Weiterlesen »
'Konsumen Digugat Meikarta, Enggak Masuk Akal'Komisi VI DPR menilai gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta kepada 18 pembeli tidak masuk akal.
Weiterlesen »
Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 MiliarKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Weiterlesen »
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Weiterlesen »
Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Weiterlesen »