Pemain timnas sepak bola profesional Rusia Artem Sergeyevich Dzyuba, 37, ngoceh via penerjemah lantaran tidak terima dengan vonis penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar padanya, dalam putusan Kamis (12/1/2023)
Terdakwa yang merupakan Kapten Timnas Rusia Artem Sergeyevich Dzyuba, 37, menghuni Rumah Tahanan Kelas II B Bangli, sehingga siding digelar secara daring. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, pemilik 1 botol berwarna hitam berisikan pasta atau gel berwarna kuning mengandung sediaan Narkotika golongan 1 jenis Delta-9 tetrahydrocannabinol dengan berat total 570 gram bruto ini ngoceh-ngceh kepada sang penerjemah yang mengikuti sidang online dari Polda Bali.
Setelah Majelis Hakim Hari Supriyanto menyampaikan putusan, sang penerjemah langsung memberitahukan kepada terdakwa dengan berbahasa Rusia. Yang bersangkutan sontak menarik nafas panjang sebelum berbicara. Mengetahui putusan itu, Artem Dzyuba nenampilkan dua tangan menyatu di dada, seraya menunjukan ekspresi wajah layak meminta belas kasih kepada sang penerjemah untuk menerjemahkan informasi kepada Yang Mulia Majelis Hakim.
“Tolong, terjemahkan. Terjemahkan informasi yang banyak tentang saya, terjemahkan,” pintanya, menggunakan bahasa Indonesia. Majelis hakim berkali-kali kali menyuruh kepada sang penerjemah untuk menyampaikan putusan yang telah dibacakan. “Silahkan tanya ke terdakwa terkait permintaan terjemahan itu,” pinta Hakim kepada penerjemah. Lalu direspons oleh terdakwa. “Arya, terjemahkan, kamu harus bicara banyak tentang telepon, tentang banyak Pasal. Saya mau tahu semua,” bebernya.
Sang penerjemah pun berkali-kali berbicara dengan Artem Dzyuba dan kembali menyampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim bahwa setelah diberikan waktu untuk komunikasi, penerjemah meminta waktu, untuk menuangkan dalam tulisan dengan bahasa Rusia. Merespon putusan ini, terdakwa, penerjema dan JPU pun pikir-pikir-pikir.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pria di Surabaya Iseng Gunting Uang Rupiah Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan, Ini AturannyaSetiap orang yang dengan sengaja merusak uang rupiah bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar
Weiterlesen »
Fase Bulan, Mengenal Perubahan Penampakan Bulan dari Waktu ke WaktuPerubahan penampakan Bulan dari waktu ke waktu disebut dengan fase Bulan. Hanya dengan melihat bentuk Bulan, kita bisa tahu posisi Bulan.
Weiterlesen »
Putin Lakukan Langkah Drastis, Copot Komandan Perang Rusia di Ukraina Walau Baru 3 Bulan DiangkatLangkah drastis dilakukan Presiden Rusia, Vladimir Putin dalam perangnya di Ukraina, dengan mencopot komandan perang Rusia di sana.
Weiterlesen »
Dituntut 4 Tahun 9 Bulan, Mantan Ketua LPD Ambengan Ajukan PledoiMantan Ketua LPD Desa Adat Ambengan, Ida Ayu Nyoman Kartini dituntut hukuman 4 tahun 9 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Via: detikBali
Weiterlesen »
Rusia Ganti Jenderal Lagi di UkrainaJenderal Valery Gerasimov ditunjuk menggantikan Sergei Surovikin, komandan pasukan Rusia di Ukraina selama tiga bulan terakhir.
Weiterlesen »
Rangkuman Hari Ke-321 Serangan Rusia ke Ukraina: Pertempuran Berdarah di Soledar, Rusia Alami Defisit AnggaranPada perang Rusia-Ukraina hari ke-321, Wagner mengaku sedang terlibat dalam pertempuran keras dan berdarah untuk menguasai kota Soledar.
Weiterlesen »