Menurutnya, putusan bebas Aryanto menjadi modal besar baginya dalam proses kasasi. Sebab, itu bisa menjadi rujukan bagi kliennya untuk bisa bebas dalam perkara tersebut.
SIAPKAN PERLAWANAN: Terdakwa korupsi benih jagung tahun 2017 Lalu Ihwanul Hubi berdiskusi dengan penasihat hukumnya pada persidangan di PN Tipikor Mataram, beberapa waktu lalu. -Terdakwa korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017 Lalu Ihwanul Hubi tidak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi NTB. Direktur PT Wahana Banu Sejahtera itu pun menyiapkan upaya hukum kasasi atas putusan banding yang diterimanya.
Dasar melakukan kasasi karena hukuman terlalu berat dan masih dibebankan uang pengganti kerugian negara. Sementara rekanan lain yang mengerjakan proyek tersebut, Aryanto Prametu divonis bebas. ”Seharusnya, kalau rekanan lain bebas, klien kami juga bebas. Karena satu kesatuan,” ujarnya. Ainudin tidak ingin mengomentari putusan bebas Aryanto. Karena itu menjadi kewenangan majelis hakim. ”Putusannya berbeda mungkin karena majelis hakimnya berbeda,” ujarnya.
Data SIPP PN Mataram, Hubi tetap divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh majelis hakim banding yang diketuai Bambang Sasmito dengan hakim anggota I Gede Mayun dan Rodjai S Irawan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Taspen, Ada Mantan DirutKejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi PT Taspen, salah satunya ada mantan Dirut. TempoNasional
Weiterlesen »
Universitas BSI Kampus Pontianak Jalin Kerja Sama dengan PT BFI Finance Indonesia |Republika OnlineKerja sama dilakukan terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
Weiterlesen »
Selain PT KCN, Perusahaan Lain di Marunda Jakut Terancam Diberi SanksiPemprov DKI Jakarta menemukan beberapa perusahaan melakukan pelanggaran terkait polusi batu bara di Marunda, Jakut. Perusahaan tersebut akan diberi sanksi.
Weiterlesen »
Kehadiran Penonton di Laga Penutup Jadi Polemik, Bali United Tunggu Arahan PT LIBTerkait adana penonton saat laga terakhir, CEO Bali United Yabes Tanuri menegaskan akan patuh sepenuhnya kepada PT LIB selaku otoritas tertinggi.
Weiterlesen »
PT LIB Surati Klub Liga 1 Gelar Laga Bali United Di Stadion Kapten I Wayan DiptaPadahal PT LIB telah menetapkan klub tidak bisa bermain di kandang saat Liga1 dilangsungkan.
Weiterlesen »
PT LIB Surati Klub, Minta Persetujuan Bali United Main di KandangPT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta persetujuan klub BRI Liga 1 2021 untuk menggelar laga terakhir Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Weiterlesen »