Karomani disebut mematok sejumlah tarif beragam mulai dari Rp100 hingga Rp 350 juta per mahasiswa yang ingin lolos lewat jalur mandiri.
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan Komisi Pmberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia , Ubaid Matraji,mendesak pemerintah menghapus penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi melalui jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas.
Pengamat pendidikan yang juga Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan tertangkapnya Rektor Prof Dr Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari program seleksi mandiri masuk Universitas Negeri Lampung tahun 2022, bukan suatu hal yang mengejutkan. Sementara mahasiswa atau masyarakat yang mengetahui praktik curang ini tak punya daya untuk membongkarnya."Kalau ada temuan seperti ini dilaporkan kemana? Apakah ada perlindungan bagi mahasiswa yang mengadu? Yang terjadi kan mahasiswa jadi korban, dipanggil rektor, diskorsing atau dikeluarkan," kata dia.
Sebab dana yang diperoleh kampus dari program seleksi jalur mandiri dibutuhkan untuk meningkatkan fasilitas di lingkungan universitas. Bagi Itje apa yang terjadi pada Rektor Universitas Negeri Lampung Prof Dr Karomani telah melukai marwah pendidikan tinggi di Indonesia.: 'Kami syok dan hampir tidak percaya'Konferensi pers yang digelar pimpinan Unila terkait kasus suap yang menyeret Rektor Unila menjadi tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, Minggu .