Penyidik dari Polri dan Komnas HAM temukan sejumlah perbedaan pengakuan antar-tersangka dalam giat rekonstruksi pembunuhan Yosua, Selasa (30/8).
“Proses tadi dilaksanakan secara imparsial. Ada beberapa perbedaan pengakuan. Masing-masing pengakuan itu juga diuji, juga dikasih kesempatan untuk melaksanakan rekonstruksinya,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.Setiap kepentingan untuk melakukan pembelaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan dalam rekonstruksi.
“Itu proses yang sangat baik, dalam konsep HAM. Sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial,” tutur Anam. “Setiap pihak yang memiliki kepentingan untuk pembelaan tadi diberikan kesempatan seluas-luasnya,” lanjutnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Berkas Perkara Putri Candrawathi Diteliti KejaksaanKejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan telah menerima berkas perkara tersangka Putri Candrawathi dari penyidik Bareskrim Polri.
Weiterlesen »
LIVE Breaking News: Ferdy Sambo Ekseksusi Brigadir J di Rumah DinasPolri kembali melanjutkan reka ulang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri.
Weiterlesen »
Penyidik akan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasiRekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di dua TKP, yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta. BrigadirJ FerdySambo
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni...
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Penyidik dari Bareskrim Polri juga melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa Magelang sebagai awal mula dugaan kasus pemb...
Weiterlesen »
Hari Ini, Kejagung akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy SamboTim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (19/8).
Weiterlesen »