Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi inisiatif keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait autopsi ulang.
Jakarta, Beritasatu.com - Trimedya sebelumnya khawatir keluarga tidak menyetujui autopsi ulang, karena harus membelah jenazah Brigadir J.
Advertisement Trimedya berharap autopsi ulang dapat membuat kasus penembakan Brigadir J makin terang. Pasalnya, kata Trimedya, banyak kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.Polri Respons Permintaan Jokowi Terkait Kematian Brigadir J “Itu juga bagian dari yang kita harapkan dilakukan, termasuk olah TKP. Olah TKP harus dilakukan.
Menurut Trimedya, penonaktifan tersebut menunjukkan ada hal-hal yang perlu diluruskan dari kasus penembakan Brigadir J tersebut. “Berarti dalam rangka meluruskan perkata ini, membuat perkara ini menjadi terang, kita tunggu hasil pendalaman tim khusus ini,” ujar Trimedya.Polri Segera Tentukan Jadwal Penggalian Kubur Brigadir J Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
DPR RI: Buka Hasil Autopsi Brigadir JAnggota DPR RI meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang meninggal dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada Jumat (13/7/2022).
Weiterlesen »
Anggota DPR Didik Murdianto Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir JDidik Mukrianto meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
DPR Harap Kasus Penembakan Brigadir J Makin TerangAnggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J makin terang.
Weiterlesen »
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Menuju RomaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 mengenai ganja untuk medis. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan...
Weiterlesen »
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, DPR Ingatkan Lebih Berhati-hati dalam BertindakWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa dengan selesainya hukuman tersebut, HRS diharapkan dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun...
Weiterlesen »