Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU KUHP akan digelar sebelum masa reses.
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berencana segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Rencananya, kata Dasco, RUU KUHP disahkan sebelum masa reses DPR.
"Insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” ujar Dasco sebagaimana dikutip Sabtu .Mahfud MD Sebut RUU KUHP Akan Disahkan Bulan Depan Dasco mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani untuk melakukan rapat pimpinan memutuskan waktu paripurna pengesahan RUU KUHP. Setelahnya, pihaknya akan melakukan rapat badan musyawarah untuk memutuskan jadwal paripurna.
“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kami akan rapat pimpinan. Jadi, itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan alat kelengkapan dewan ,” tegas Dasco.Sejumlah Pasal di RUU KUHP Bisa Menjerat Pers Lebih lanjut, Dasco mengatakan mayoritas fraksi, dalam rapat terakhir dengan pemerintah pada Kamis lalu, menerima pengesahan RUU KUHP tingkat 1 dengan sejumlah catatan.
“Sosialisasi mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenarnya sudah kami harmonisasikan, harusnya enggak jadi polemik,” kata Dasco. Diketahui, anggota DPR akan kembali memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Selain RUU KUHP, DPR juga harus melakukan fit and proper test untuk menentukan panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.TAG: KUHP RUU KUHP DPR RUU KUHP Disahkan Pengesahan RUU KUHP
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Wakil Menteri Hukum dan HAMRapat tersebut membahas penyempurnaan RUU tentang KUHP.
Weiterlesen »
DPR Rusia Setujui RUU Anti LGBT, Pelanggar Tak Dipenjara tapi Bisa Didenda hingga Rp500 jutaSelepas disetujui oleh DPR Rusia, aturan ini belum sepenuhnya sah. Prosesnya masih membutuhkan acc dari majelis tinggi, dewan federasi, dan Presiden Rusia.
Weiterlesen »
Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKMGedung DPR dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU PPSK alias Omnibus Law Keua...
Weiterlesen »
KPK Bakal Periksa Dua Anggota DPR Soal Kasus Dugaan Suap Rektor Unila - Pikiran-Rakyat.comUtut Adianto dan Tamanuri bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Weiterlesen »
RKUHP Disepakati di Pembahasan Tingkat I, Bakal Dibawa ke Sidang Paripurna DPRSebanyak 7 dari 9 fraksi telah menyetujui RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. TempoNasional
Weiterlesen »