Salah satu tuntutan itu terkait permintaan perpanjangan masa jabatan, dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan, pihaknya sudah meminta badan legislasi DPR RI untuk memasukkan Revisi Undang-Undang Desa sebagai inisiatif DPR. Hal ini menyusul, adanya tuntutan dari para kepala desa untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga:Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Ada Hubungan dengan PresidenPolitikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya menunggu respons dari pemerintah terkait surat yang dikirimkan Baleg DPR dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Desa. Junimart memastikan, Komisi II DPR akan menampung aspirasi dari para kepala desa untuk merevisi undang-undang tersebut.
Pembahasan Revisi UU Desa tentunya akan melibatkan partisipasi masyarakat. Termasuk soal keinginan, para kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum memutuskan untuk menindaklanjuti tuntutan para kepala desa , yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Tito menginginkan, agar adanya kajian terlebih dahulu terkait tuntutan para kades tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tampung Aspirasi, Zarfi Deson Gelar Pertemuan Dengan Tokoh PerantauUntuk menjalin silaturahmi serta juga menampung berbagai aspirasi dari berbagi kalangan dan tokoh masyarakat, Anggota DPRD Sumbar.
Weiterlesen »
Kepala Desa Merasa Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Dipolitisasi Parpol Tertentu |Republika OnlineKepala desa menolak dijadikan alat politik menjelang Pemilu 2024.
Weiterlesen »
Kepala Desa Minta Perpanjangan Jabatan, Ini Kata Jokowi!Presiden menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa.
Weiterlesen »
Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Jokowi: Silahkan Sampaikan ke DPRPresiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar usulan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun disampaikan ke DPR RI. Dia menyerahkan proses tersebut kepada DPR RI selaku lembaga legislatif.
Weiterlesen »
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi: Silakan Sampaikan ke DPR'Ya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,' katanya.
Weiterlesen »
Presiden Persilakan Kades Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan ke DPRUndang-Undang Desa mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan membatasi jabatan maksimal tiga periode. Perubahan masa jabatan harus melalui proses revisi UU di DPR. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »