Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Hakim menyimpulkan perbuatan terdakwa sebagai bentuk pembelaan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua terdakwa pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam , Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorella, dilepaskan dari pemidanaan. Dalam sidang putusan kasus pelanggaran hak asasi manusia unlawfull killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat , majelis hakim memutuskan dua terdakwa anggota Resmob Polda Metro Jaya tersebut, tak dapat dipidana karena ada alasan pembenar, dan pemaaf.

Baca Juga Dalam putusan pertama majelis, sebetulnya menyatakan perbuatan terdakwa Fikri dan Yusmin yang menembak mati enam anggota Laskar FPI dengan peluru tajam, adalah tindakan pidana. Hakim setuju dengan dakwaan primer dari jaksa penuntut umum yang menjerat Fikri, dan Yusmin dengan sangkaan Pasal 338 KUH Pidana.

“Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan, dan Yusmin Ohorella melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum, adalah dalam rangka pembelaan terpaksa dan pembelaan melampaui batas,” begitu kata hakim. Karena itu, kata hakim dalam putusan lanjutan menyatakan, terdakwa Fikri, dan terdakwa Yusmin, tak dapat dijatuhi hukuman.

Putusan lepas terhadap Fikri, dan Yusmin ini, tentu di luar ekspektasi jaksa penuntut umum. Karena jaksa, dalam tuntutannya, meminta majelis hakim untuk menghukum kedua terdakwa dengan penjara selama 6 tahun.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Weiterlesen »

Migor di Rembang Masih Diburu, Antre Setengah Jam Hanya Dapat Dua LiterMigor di Rembang Masih Diburu, Antre Setengah Jam Hanya Dapat Dua LiterMinyak goreng (migor) masih terus diburu. Selasa (15/3) di Rembang mulai emak-emak, bapak-bapak hingga anak kecil ikut antre di untuk mendapatkan dua liter minyak goreng.
Weiterlesen »

Gempa 7,3M Guncang Timur Laut Jepang, Peringatan Tsunami 1 Meter di Dua PrefekturGempa 7,3M Guncang Timur Laut Jepang, Peringatan Tsunami 1 Meter di Dua PrefekturGempa berkekuatan 7,3M di timur laut Jepang memicu peringatan tsunami di prefektur Miyagi dan Fukushima.
Weiterlesen »

Kapolda Papua Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Diduga Tembak Mati Dua Demonstran di YahukimoKapolda Papua Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Diduga Tembak Mati Dua Demonstran di YahukimoKamal menyebut hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa personal yang menjadi pelaku penembakan.
Weiterlesen »

Dua tewas, 92 terluka pascagempa magnitudo 7,4 di JepangDua tewas, 92 terluka pascagempa magnitudo 7,4 di JepangHingga Kamis pukul 06.30 pagi waktu setempat, total 92 orang dilaporkan terluka di tujuh prefektur, termasuk Miyagi dan Fukushima yang diguncang dengan gempa magnitudo 7,4.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-26 13:21:48