Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Hutagalung, meminta Dinas Pendidikan Kota Medan agar segera memecat oknum guru berinisial LS di SMPN 31 Medan yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap sedikitnya 5 siswi di sekolah tersebut
Menurutnya, Disdik Kota Medan harus menindak tegas oknum guru tersebut karena dinilai telah melakukan perbuatan bejat yang itu tidak bisa ditolelir karena telah merusak mental para siswi. Terlebih lagi, perbuatan yang bersangkutan dinilai telah mencoreng citra pendidikan di Kota Medan.
Dikatakan Johannes, usai dinonaktifkan, oknum guru yang dimaksud diharapkan agar jangan diperlihatkan lagi di sekolah karena dikhawatirkan akan merusak mental para siswa, khususnya siswi yang diduga menjadi korban si pelaku. Sementara untuk pihak Kepolisian, Johannes berharap supaya aduan orangtua siswa terhadap guru yang bersangkutan dapat diproses sesegera mungkin.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cegah Kriminalitas, Walkot Medan Patroli di Jalanan KotaWali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Medan Kondusif, Sabtu (3/12).
Weiterlesen »
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Medan, Wali Kota Bobby Luncurkan UHC JKMBWali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Weiterlesen »
Bobby Nasution: Keamanan Kota Medan Dapat Dicegah dengan KolaborasiWali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Medan Kondusif, di depan kantor wali kota, Sabtu malam. Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan...
Weiterlesen »
Balenciaga Terjerat Skandal Iklan Pelecehan Anak, Desainer Minta MaafLabel fashion Balenciaga terjerat kasus kampanye iklan yang diduga mengeksploitasi anak kecil.
Weiterlesen »
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di RS JambiPolisi dalami kasus dugaan pelecehan seorang perawat di RSUD Raden Mataher Jambi kepada mahasiswi magang. Polisi telah memeriksa lima orang terkait hal itu. via: detikSumut
Weiterlesen »
Jerat 20 Korban, Terdakwa Pelecehan Seksual Divonis Penjara 31 Tahun dan Dicambuk 24 KaliTerdakwa pelecehan seksual itu menggunakan berbagai modus untuk menjerat korban yang berusia antara 14 hingga 19 tahun.
Weiterlesen »