Dukung PLN Optimalkan Subholding, DPR: Ada Peluang Jadi BUMN Unggulan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Dukung PLN Optimalkan Subholding, DPR: Ada Peluang Jadi BUMN Unggulan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Bambang Haryadi menilai langkah transformasi PLN perlu didukung. Sebab, menurut dia dengan pembentukan holding subholding membuat PLN lebih lincah dan efisien.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Senin . Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI, Abdul Kadir Karding menilai perubahan struktur perusahaan ini membuat PLN mempunyai ruang yang lebih strategis dalam mengembangkan potensi listrik di Indonesia. Terutama untuk potensi sumber listrik berbasis energi baru terbarukan , di mana Indonesia adalah lumbung potensi EBT.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan melalui pembentukan holding subholding ini yang semula semua sistem di PLN melalui skema manual dan tercecer, maka bisa terkonsolidasi dan termonitor secara efisien. Pembangkit yang semula terpisah saat ini dikonsolidasikan, proses bisnis yang kompleks disederhanakan, pengadaan energi primer dari semula 5 titik menjadi 1 titik, aset kelistrikan yang belum optimal dimaksimalkan lewat beyond kWh.

"Utilisasi aset menjadi jauh lebih optimal. Dari konsolidasi aset pembangkitan Genco saja PLN bisa menurunkan Opex hingga 4 persen," jelas Darmawan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

AKBP Bambang Kayun Minta Hakim Batalkan Status Tersangka yang Ditetapkan KPK | merdeka.comAKBP Bambang Kayun Minta Hakim Batalkan Status Tersangka yang Ditetapkan KPK | merdeka.comPerwira menengah polisi, AKBP Bambang Kayun, meminta hakim membatalkan status tersangka suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mabes Polri, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya. Permintaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Jiffy Ngawiat Prananto pada sidang praperadilan di Pengadi
Weiterlesen »

KPK Endus Keterlibatan Oknum Lain di Kasus AKBP Bambang KayunKPK Endus Keterlibatan Oknum Lain di Kasus AKBP Bambang KayunKPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi berupa suap yang melibatkan AKBP Bambang Kayun. KPK memastikan ada pihak lain yang ikut serta dalam perkara ini.
Weiterlesen »

KPK dan Mabes Polri Akan Bertemu Besok, Bahas Kasus AKBP Bambang KayunKPK dan Mabes Polri Akan Bertemu Besok, Bahas Kasus AKBP Bambang KayunKPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mabes Polri. Perwira menengah itu diduga menerima suap dari buronan Bareskrim Polri.
Weiterlesen »

KPK dan Polri Bakal Duduk Bareng Bahas Suap AKBP Bambang Kayun BesokKPK dan Polri Bakal Duduk Bareng Bahas Suap AKBP Bambang Kayun BesokKPK bakal mengadakan pertemuan dengan pihak Polri terkait kasus suap AKBP Bambang Kayun. Pertemuan itu akan dilaksanakan besok.
Weiterlesen »

Menanti KPK Beberkan Sosok Pemberi Suap Uang Miliaran hingga Mobil Mewah ke AKBP Bambang KayunMenanti KPK Beberkan Sosok Pemberi Suap Uang Miliaran hingga Mobil Mewah ke AKBP Bambang KayunKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal segera membeberkan sosok pemberi suap kepada perwira Polri bernama AKBP Bambang Kayun.
Weiterlesen »

KPK Bakal Beberkan Sosok Pemberi Suap Uang Miliaran hingga Mobil Mewah ke AKBP Bambang KayunKPK Bakal Beberkan Sosok Pemberi Suap Uang Miliaran hingga Mobil Mewah ke AKBP Bambang KayunKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal segera membeberkan sosok pemberi suap kepada perwira Polri bernama AKBP Bambang Kayun.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-18 04:35:21