Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022)
Advertisement Bandung, Beritasatu.com - , setelah menjalani hukuman karena korupsi kedua yang dia lakukan.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat. Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bakal Kembali Duduk di Kursi Terdakwa "Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin |Republika OnlineRachmat Yasin masih diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan Bogor.
Weiterlesen »
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari IniEks Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, seusai menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan dalam kasus gratifikasi. lapassukamiskin
Weiterlesen »
Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja Bersajam di Bogor Diamankan PolisiPolisi mengamankan 7 remaja di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Ketujuh remaja itu diamankan karena diduga hendak tawuran.
Weiterlesen »
Prioritaskan Kepulangan Wisatawan, Polisi Berlakukan 'One Way' Arah Jakarta di Jalur Puncak BogorPolres Bogor memberlakukan skema one way arah Jakarta di jalur Puncak Bogor untuk memprioritaskan wisatawan yang hendak pulang, Minggu
Weiterlesen »
Korban Pembunuhan di Bogor adalah Bendahara KONI Kayong UtaraKorban Pembunuhan di Bogor adalah Bendahara KONI Kayong Utara
Weiterlesen »