Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menahan eks Kadis Perindakop Kabupaten Pegunungan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 19 miliar. korupsi
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua kembali menahan TK, tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan jaringan listrik kabel bawah tanah, APBD tahun 2018 di Kabupaten Pegunungan Bintang senilai Rp 19 miliar, Rabu malam.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Jusak Ayomi mengatakan tersangka TK dalam perkara tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen . "Dia adalah mantan Kadis Perindakop Kabupaten Pegunungan Bintang," ucap Jusak, Rabu malam di Jayapura."TK akan menjalani penahanan 20 hari ke depan di Lapas Klas IIA Abepura sebagai tahanan jaksa," ujarnya.
Dia pun menerangkan dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka.Dia membeberkan motif dalam kasus ini adalah proyek fiktif dan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan dengan nilai anggaran APBD tahun 2018 senilai Rp 40 miliar."Pekerjaan itu seharusnya 17 Km, tapi kenyataannya hanya 3 Km, bahkan kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium," ucap pria asal Waropen ini.
Diketahui dalam perkara ini para tersangka memiliki peran masing-masing. TK menjabat sebagai Kadis Perindakop dan pejabat pembuat komitmen , DP Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan , ROR selaku ketua Pokja.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Debut Eks-Pesepakbola Jadi Bintang Porno: Takut Lihat si BotakSeorang mantan pesepakbola banting setir jadi bintang film porno. Ia pun mengenang pengalaman pertama yang mengerikan di hadapan sosok botak.
Weiterlesen »
Mobil Terjun ke Danau Anggi Pegunungan Arfak, 3 Orang Tewas - tvOneMobil dengan penumpang 3 orang meluncur dari puncak Kobrey hingga masuk ke Danau Anggi Gida di pegunungan Arfak, Papua Barat. - tvOne
Weiterlesen »
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPKMardani Maming masuk dalam DPO KPK karena dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kalsel.
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming dala...
Weiterlesen »
Masuk DPO, Mardani Maming Resmi jadi Buronan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan.
Weiterlesen »