Eks Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto Dituntut 7,5 Tahun Penjara | merdeka.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Eks Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto Dituntut 7,5 Tahun Penjara | merdeka.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Eks Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya, jaksa menganggap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat Ke-1 KUHPidana.

Terkait dengan hal ini, pihaknya pun menuntut supaya majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. "Pada terdakwa Amiruddin, menuntut terdakwa selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Untuk terdakwa Rizka Arifiandi, menuntut terdakwa 7 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Iwan Sulistiono 8 tahun penjara dan denda Rp350 juta, subsider 3 bulan," ungkapnya.

Khusus untuk terdakwa Iwan, jaksa menambahkan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp1.124.751.136,48. Bila tidak dibayarkan oleh terdakwa, maka jaksa dapat melakukan penyitaan terhadap harta bendanya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Bank Mandiri Tutup 40 Kantor Cabang, Genjot Layanan DigitalBank Mandiri Tutup 40 Kantor Cabang, Genjot Layanan DigitalPemanfaatan teknologi digital yang dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdampak pada operasional kantor cabang.
Weiterlesen »

Hari Ini, Bank Mandiri Digitalkan 241 Cabang Serentak di Seluruh IndonesiaHari Ini, Bank Mandiri Digitalkan 241 Cabang Serentak di Seluruh IndonesiaBank Mandiri kembali melanjutkan transformasi digital dengan menghadirkan 241 Smart Branch by Mandiri secara serentak di seluruh Indonesia.
Weiterlesen »

Bentuk KUB, bank bjb Bakal Setorkan Modal Rp 250 M ke Bank BengkuluBentuk KUB, bank bjb Bakal Setorkan Modal Rp 250 M ke Bank Bengkulubank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 100 miliar, yang sedang dalam proses permintaan persetujuan kepada OJK.
Weiterlesen »

Bank-bank Besar AS Naikkan Suku Bunga Pinjaman Setelah Kenaikan Suku Bunga Fed |Republika OnlineBank-bank Besar AS Naikkan Suku Bunga Pinjaman Setelah Kenaikan Suku Bunga Fed |Republika OnlinePerbankan AS menaikkan suku bunga pinjaman utama mereka menjadi 5,5 persen.
Weiterlesen »

Bank Mandiri Jadi Bank Penyalur Kredit Terbesar Di IndonesiaBank Mandiri Jadi Bank Penyalur Kredit Terbesar Di IndonesiaRealisasi pertumbuhan kredit Bank Mandiri secara konsolidasi per kuartal II 2022 menembus Rp1.138,31 triliun atau tumbuh 12,22%.
Weiterlesen »

Sah, bank bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank BengkuluSah, bank bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulubank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak. PKS antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-02 05:05:54