Eks Staf DJKN-BPN Jadi Satu dari Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI - Pikiran-Rakyat.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Eks Staf DJKN-BPN Jadi Satu dari Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI - Pikiran-Rakyat.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Eks Staf DJKN-BPN Jadi Satu dari Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI

PIKIRAN RAKYAT - Dalam kasus pemalsuan surat lahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Bogor Utara, Kota Bogor, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga tersangka."Jaringan pelakunya sama. Tersangka kalau tidak salah 3 ," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dikatakan Andi, dua tersangka merupakan mantan staf Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan eks staf di Badan Pertanahan Nasional . Sementara lanjut Andi, satu orang lainnya merupakan makelar yang biasa melakukan pemalsuan surat untuk pengalihan lahan-lahan tertentu. "Ada yang mantan staf DJKN, mantan staf BPN, kemudian melibatkan makelar. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya," tuturnya.

Selain itu, Andi menjelaskan bahwa dalam kasus itu para tersangka diduga memalsukan sejumlah surat sehingga tanah yang dimaksud sebagai objek perkara itu berpindah. Objek tersebut merupakan aset negara.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Eks Ketua KPU Tanjabtim Dituntut 6,5 Tahun Bui di Kasus Hibah PilkadaEks Ketua KPU Tanjabtim Dituntut 6,5 Tahun Bui di Kasus Hibah PilkadaMantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Nurkholis, dituntut 6,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada 2020.
Weiterlesen »

Eks Wali Kota Rudy Saksi Hidup Banjir Besar Solo 1966, Ini KisahnyaEks Wali Kota Rudy Saksi Hidup Banjir Besar Solo 1966, Ini KisahnyaEks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjadi salah satu saksi hidup peristiwa banjir besar yang merendam hampir seluruh wilayah Kota Bengawan pada Maret 1966 lalu.
Weiterlesen »

Eks Presiden Ukraina Akui Volodymyr Zelensky Kurang Berpengalaman di Level Kepala Negara - Pikiran-Rakyat.comEks Presiden Ukraina Akui Volodymyr Zelensky Kurang Berpengalaman di Level Kepala Negara - Pikiran-Rakyat.comViktor Yanukovych pernah memberi penawaran kepada Volodymyr Zelensky rencana konkret untuk mengakhiri krisis Donbass, tetapi ditolak.
Weiterlesen »

Eks Persis Bantah Main Sepak Bola Gajah, Bruno Casimir Beri KlarifikasiEks Persis Bantah Main Sepak Bola Gajah, Bruno Casimir Beri KlarifikasiSIDOARJO — Kontroversi terus mewarnai kompetisi Liga 3. Paling gres, saat PS Siak meladeni Serpong City di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (13/3). Publik bola nasional mencium aroma “sepak bola gajah”, yang melibatkan centerback PS Siak Bruno Casimir. Eks kapten Persis musim kompetisi 2020 ini terkesan membiarkan gol-gol yang dicetak pemain Serpong City.
Weiterlesen »

Eks Menlu Rusia: Putin Tes Taktik Pemerasan Nuklir dalam Perang UkrainaEks Menlu Rusia: Putin Tes Taktik Pemerasan Nuklir dalam Perang UkrainaDia bilang risiko Perang Dunia III akan meningkat jika lawan berkedip pada ancaman Putin. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Andrei V. Kozyrev menuduh Presiden...
Weiterlesen »

Eks Polisi di Medan Hanya Divonis Penjara 8 Bulan karena Kasus Pencurian, Jaksa Bakal Ajukan BandingEks Polisi di Medan Hanya Divonis Penjara 8 Bulan karena Kasus Pencurian, Jaksa Bakal Ajukan BandingTerdakwa kasus pencurian, yang juga eks polisi di Medan, hanya divonis penjara delapan bulan oleh majelis hakim. Jaksa pun akan mengajukan banding.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-07 10:11:56