Empat Terdakwa Perampok Toko Emas Simpang Limun Dituntut Hukuman Berat, Ada yang 11 Tahun

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Empat Terdakwa Perampok Toko Emas Simpang Limun Dituntut Hukuman Berat, Ada yang 11 Tahun
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut empat terdakwa perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, dengan tuntutan bervariasi. Perampoktokoemasdituntutberat

sumut.jpnn.com, MEDAN - Adapun terhadap terdakwa Paul Jhon Alberto Sitorus,32, Prayogi alias Bedjo, 25, dan Farel Ghifari Akbar,22, dituntut 11 tahun penjara, sedangkan terdakwa Dian Rahmat,26, dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kharya Saputra di depan majelis hakim yang diketuai Hakim Denny Lumbantobing di Pengadilan Negeri Medan, Selasa .

Jaksa menilai keempat terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 365 Ayat 2 ke 2e, 4e KUHPidana. Sesuai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan atau pleidoi. Baca Juga: Peristiwa perampokan itu terjadi pada Kamis, 26 Agustusan 2021 sekitar pukul 14.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen



Render Time: 2025-04-24 20:18:45