Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J memvonis Pemecatan Tidak Dengan Hormat . Atas putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 29 PP 27 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo saat menanggapi putusan Sidang Kode Etik, Jumat dini hari.Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pengungsi Rohingya: 'Lebih baik bunuh kami, daripada deportasi kami ke Myanmar' - BBC News IndonesiaPada 2017, ratusan ribu Rohingya melarikan diri dari genosida yang dilakukan oleh militer. Mereka mengungsi ke negara-negara tetangga seperti Bangladesh dan India. Nasib mereka masih belum jelas sampai saat ini.
Weiterlesen »
Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Sampaikan Permohonan MaafMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan surat permohonan maaf kepada Polri
Weiterlesen »
Ungkap Tabiat Buruk Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Tembak Sana-sini Sambil Mabok - Pikiran-Rakyat.comSebanyak 24 anggota Polri yang terseret dalam kasus Brigadir J dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri
Weiterlesen »
Divonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingKomisi Kode Etik Polri memvonis pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
Kapolri Copot 24 Anggota Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Lemkapi: Bentuk Transparansi Polri - Pikiran-Rakyat.comLemkapi mengapresiasi pencopotan 24 anggota Polri dari jabatan oleh Kapolri dengan menyebutnya sebagai bentuk transparansi Polri.
Weiterlesen »