Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja
Arie Basuki
. Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu . Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: